Setelah nanti diberlakukan, Hard Cluster Telkomsel kemungkinan akan
berlaku per Kecamatan atau per Kabupaten, informasi ini masih simpang
siur karena belum ada sosialisasi yang jelas ataupun statement langsung
dari para Area Dealer masing-masing wilayah.
Menurut pengetahuan kami jika regionalisasi bisa kita “akali” dengan
menggunakan HLR tetapi jika clusterisasi bukan soal di HLR-nya tapi
nomor yang akan diisi harus di-isikan oleh chip mkios yg berada pd BTS
yang sama dengan nomor yang di-isikan walaupun nomor yg diisi itu bukan
HLR setempat jika pakai bahasa kerennya “Geolocking by BTS”
Walaupun kemungkinan sistem ini akan memberatkan server Telkomsel,
karena langkah pengisian pulsa harus mendeteksi dahulu lokasi nomor yang
akan di-isikan pulsanya. Aturan yang mungkin ada ialah para pemegang SD
M-Kios dipastikan hanya memberikan stok kepada RS M-Kios (yang artinya
server pulsa jangan dikasih jatah) sehingga kemungkinan akan
mempersempit gerak server atau mungkin lebih sadis membuat server pulsa
punah.
Mudah-mudahan yang terakhir tidak terjadi karena banyak yang bergantung
dari usaha jual pulsa menggunakan server all operator. Kebijakan ini
juga mungkin membawa dampak pada menurunnya omset Telkomsel, kita lihat
seberapa lama para AD akan bertahan menjalani kebijakan ini. Kita lihat
seberapa “giat” para canvasser AD untuk menjangkau counter pulsa “kelas
gurem” atau mungkin para penjual pulsa tanpa kios seperti yang sudah
dijalankan oleh kami.
Akhir kata, mari kita rapatkan barisan, bersama-sama kita bersatu untuk
menolak segala bentuk kebijakan-kebijakan yang membawa dampak pada
hilangnya lapangan pekerjaan. Tetap optimis bahwa pasar masih dipegang
oleh RS-RS kecil seperti kita. Maju Terus Pantang Mundur, masih banyak
operator yang bisa dijual :) .
Salam Hangat Pojok Pulsa
0 komentar:
Posting Komentar